Nekat, ingin bertemu bayinya kabur dari penjara. Kepala Lembaga Permasyarakatan Wanita (LPW) Sukun, kota Malang, Enny Purwaningsih ketika dikonfirmasi enggan menjelaskan perihal kaburnya Ita ini. Saat dihubungi, Enny mengalihkan telpon ke salah satu stafnya, Lilik S. Lilik sendiri mengakui bahwa LP hanya mengijinkan keluarga Ita untuk membesuk dengan syarat tertentu. Secara prosedural, kata Lili, memang ada tahapan perizinan yang harus ditempuh. "Ita ini belum dilimpahkan ke kami, dia masih titipan pihak kejaksaan Batu. Jadi, kalau mau jenguk harus minta izin dulu ke Batu." Ujar Lilik.
Terlepas dari itu, Lilik mengakui kaburnya Ita karena kelengahan pihak LP. Ia kabur dengan cara memanjat dinding menggunakan tangga yang diambilnya dari gudang. Kejadian kaburnya Ita ini mengundang simpati sekaligus keprihatinan dari aktifis LSM kewanitaan Sri Wahyuningsih, SH. Saat mendengar kabar dari Surya kemarin, Direktur LSM Woman Crisis Center Dian Mutiara ini mengaku terenyuh dan berencana mengunjungi Ita di LPW Sukun.
Wahyu, begitu biasa ia dikenal, mengecam keruwetan birokrasi yang menurutnya memenjarakan rasa kangen Ita pada sang anak. "Rasa kangen ibu pada sang anak itu sangat naluriah. Sudah saatnya peraturan di LP memberikan kelongggaran untuk mewujudkan hal itu. Kalau perlu tahanan seharusnya diantar untuk bertemu anaknya di rumah," ujar Wahyuningsih.
Ia mengatakan, apa yang terjadi pada Ita bisa jadi adalah sebuah bentuk kekerasan perempuan yang dilakukan oleh birokrasi. "Sangat Ironis, apa lagi terjadi saat kita baru saja memperingati 25 November sebagai hari penghapusan kekerasan terhadap perempuan sedunia," ucap dosen senior Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.
beritahu teman anda artikel-artikel bagus dari gen22.blogspot.com
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.